IMPLEMENTASI TEORI PEMBANGUNAN DALAM NEGARA TURKI
PAPER
Diajukan
Untuk Menyelesaikan Tugas
Mata
Kuliah Politik Bisnis Internasional (a)
Dosen
Pengampu : Indra Pahlawan, S.IP, M.Si
OLEH :
HALIM MUNIB MUSLIM
(1501123930)
JURUSAN
ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS
RIAU
PEKANBARU
2018
KATA PENGANTAR
Bersyukur penulis ucapkan
kepada Alla SWT. karena berkat Rahmat
dan Hidayah-Nya penulis dapat menyusun dan menyelesaikan paper yang berjudul “Implementasi Teori Pembangunan dalam negara Turki”.
Makalah ini diajukan sebagai tugas Individu untuk syarat memenuhi nilai UTS dalam
mata kuliah Politik Bisnis Internasional (A) yang diampu oleh Bpk. Indra
Pahlawan, S.IP, M.Si.
Semoga dengan tersusunnya makalah ini dapat menambah
wawasan bagi para pembaca mengenai bagaimana “Implementasi Teori Pembangunan dalam negara Turki”.
Dalam penyusunan Paper
ini penulis telah berusaha dengan segenap kemampuan, tentu masih memiliki
banyak kekurangan dan kesalahan, oleh sebab itu penulis mengharapkan kritik dan
saran dari para pembaca agar dapat menjadi paper
yang lebih baik lagi di masa mendatang.
Pekanbaru, 4 Maret 2018
Ttd
(Penulis)
DAFTAR
ISI
HALAMAN SAMPUL .......................................................................................... i
KATA PENGANTAR.......................................................................................... ii
DAFTAR ISI......................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................
1.1 Latar Belakang.....................................................................................................
1.2
Rumusan Masalah................................................................................................
1.3
Tujuan Penulisan..................................................................................................
1.4
Manfaat Penulisan................................................................................................
1.5
Kerangka Teoritis.................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN.........................................................................................
2.1 Pengertian Negara................................................................................................
2.2
Pengertian Teori...................................................................................................
2.3 Pengertian Teori
Pembangunan............................................................................
2.4
Implementasi teori pembangunan dalam negara
turki......................................
BAB III PENUTUP.................................................................................................
3.1
Kesimpulan ......................................................................................................... ...........
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dewasa
ini hampir semua negara di dunia tengah bekerja keras untuk melaksanakan
pembangunan, kemajuan ekonomi memang merupakan komponen utama pembangunan,
tetapi itu bukan satu-satunya komponen. Suatu ciri khas negara-negara
berkembang adalah pada hakekatnya semua negara itu memperlihatkan fertilitas
yang jauh lebih tinggi dari yang terdapat pada negara maju atau negara
industri. Ekonomi, budaya, sosial seta Kependudukan tidak hanya sekedar masalah
jumlah tapi juga menyangkut masalah pembangunan serta soal kesejahteraan
manusia secara keseluruhan. Tetapi itu semua telah mendapatkan perhatian,
sebagai konsekuensi dari pembangunan ekonomi dan kemajuan teknologi, angka kematian
dapat menurun. Dengan menurunnya angka kematian yang disebabkan oleh
kemajuankemajuan teknologi yang begitu pesat dalam dunia kedokteran dan farmasi
atau obat-obatan merupakan penyebab atas melonjaknya pertumbuhan penduduk
seluruh dunia khususnya bagi Negara Dunia Ke-Tiga.
Pada dasarnya negara adalah sebuah organisasi. Seperti
layaknya sebuah organisasi, negara memiliki anggota, tujuan dan peraturan.
Anggota negara adalah warganya, tujuan negara biasanya tercantum dalam
pembukaan konstitusinya (undang-undang dasar), sedang peraturannya dikenal
sebagai hukum. Bedanya dengan organisasi yang
lain, negara berkuasa di atas individu-individu
dan di atas organisasi-organisasi pada suatu wilayah tertentu. Peraturan negara
berhak mengatur seluruh individu dan organisasi yang ada pada suatu
wilayah tertentu, sedangkan peraturan organisasi hanya berhak mengatur
pihak-pihak yang menjadi anggotanya saja.
Peraturan negara bersifat memaksa, bila ada yang tidak
mematuhinya, negara mempunyai hak untuk memberikan sanksi,dari sanksi yang
bersifat lunak (denda) sampai sanksi yang bersifat kekerasan (hukum bunuh
misalnya).Sepanjang sejarah manusia hidup di atas permukaan bumi,manusia telah
bernegara. Mulai dari negara dalam bentuknya yang paling primitif yaitu
negara kesukuan, negara kota, sampai
negara kerajaan, negara republik dan
negara demokrasi.Sampai saat ini tidak ada satupun ta’rif negara yang
diakui semua pihak. Ahli-ahli ilmu kenegaraan saling berbeda pendapat
tentang apa itu negara. Secara sederhana bisa kita katakan bahwa yang
dimaksud dengan negara adalah
organisasi yang menaungi semua pihak dalam suatu wilayah tertentu.
Teori merupakan salah satu konsep dasar penelitian sosial. Teori adalah
seperangkat konsep/konstruk, defenisi dan proposisi yang berusaha menjelaskan
hubungan sistimatis suatu fenomena, dengan cara memerinci hubungan sebab-akibat
yang terjadi.
Nah kalo ambil dari bukunya Pak Erwan dan Dyah (2007) teori menurut
definisinya adalah serangkaian konsep yang memiliki hubungan sistematis untuk
menjelaskan suatu fenomena sosial tertentu. Lebih lanjut beliau mengatakan
bahwa teori merupakan salah satu hal yang paling fundamental yang harus
dipahami seorang peneliti ketika ia melakukan penelitian karena dari
teori-teori yang ada peneliti dapat menemukan dan merumuskan permasalahan
sosial yang diamatinya secara sistematis untuk selanjutnya dikembangkan dalam
bentuk hipotesis-hipotesis penelitian.
Dengan demikian, kiranya dibutuhkan kesadaran moral dan kearifan yang
tinggi manakala manusia hendak mengembangkan dan memanfaatkan teori-teori
tentang kealaman. Sehingga pada akhirnya segala teori yang ditemukan
benar-benar dapat menjadikan berkah bagi kehidupan manusia dan tidak
sebaliknya.
Hidup manusia memiliki keragaman yang sangat luas. Faktor dan variabel yang
berperan dalam kehidupan manusia pun sangat banyak dan kita tidak selalu dapat
memprediksikannya selalu linier. Oleh karena itu, ilmu tentang kehidupan
manusia ini termasuk soft science yang bersifat indeterminate. Meski
kemajuannya tidak sehebat ilmu dan teori dalam bidang keteraturan alam (hard
science), ternyata ilmu tentang kehidupan manusia pun atau soft science
mengalami perkembangan yang signifikan. Perubahan dan kemajuan ilmu tentang
kehidupan manusia atau soft science ini sebetulnya tidak bisa dilepaskan dari
akibat kemajuan kedua hukum keteraturan lainnya.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas dapat dirumuskan
rumusan masalah yaitu :
1. Apa yang dimaksud dengan Negara?
2. Apa yang dimaksud dengan Teori?
3. Apa yang dimaksud dengan Teori pembangunan?
4. Bagaimana Implementasi teori pembangunan dalam negara turki?
1.3
Tujuan Penulisan
1. Untuk menyelesaikan salah satu tugas individu mata kuliah Politik
Bisnis Internasional (a).
2. Untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan negara.
3. Untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan teori.
4. Untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan teori pembangunan.
5. Untuk mengetahui bagaimana Implementasi teori pembangunan dalam negara turki.
1.4
Manfaat Penulisan
1. Sebagai bahan informasi dan kajian
mengenai Implementasi teori pembangunan
dalam negara turki.
2. Tulisan ini diharapkan dapat menjadi
bahan penulisan selanjutnya, sehingga dapat memperkaya khazanah ilmu
pengetahuan.
1.5
Kerangka Teoritis
Dalam paper ini penulis menggunakan
landasan teori yaitu Teori Pembangunan
Mainstream (Modernisasi)
1.
Teori
mainstream adalah teori modernisasi dan teori pembangunan pertumbuhan
model W.W Rostow (1960;1978) dan para pengikutnya. Teori mainstream atau teori
modernisasi adalah teori-teori yang menjelaskan bahwa kemiskinan ini terutama
disebabkan oleh faktor-faktor yang terdapat di dalam negera yang bersangkutan.
Teori modernisasi secara umum dapat diungkap sebagai cara pandang (visi) yang
menjadi modus utama analisisnya kepada faktor manusia dalam suatu masyarakat. Teori ini terkenal olehTeori modernisasi berlatar belakang
penetrasi kebudayaan asing yang padat modal dan teknologi untuk dijadikan acuan
bagi kemajuan masyarakat di Negara berkembang. (Robert Jakson dan Georg Sorensen, 2009 : 257-258)
Teori
modernisasi melihat tradisi masyarakat sebagai faktor penghambat yang harus
dieleminir oleh pola pikir rasional. Kematangan masyarakat menuju masyarakat
industri, memiliki bentuk transisi yang cukup panjang dan lama dalam bentuk
orientasi sekarang (present oriented). Arief budiman pernah
menyatakan bahwa teori modernisasi berkembang di banyak Negara berkembang
dengan tidak mempertimbangkan akar budaya lokal sebagai potensi pembangunan,
oleh karena itu bersifat a-historis. (Robert
Jakson dan Georg Sorensen, 2009 : 257-258)
Teori
modernisasi merupakan teori pembangunan yang intinya adalah usaha pembangunan
institusional (perekayasaan struktur sosial melalui pembentukan
institusi-institusi baru) dan pembangunan mentalitas manusia (perekayasaan
kultural).
1.
Teori Keunggulan Monopolistik
Teori ini berasal dari disertasi
Stephen Hymer tahun 1960-an yang menunjukkan bahwa investasi langsung luar
negeri lebih banyak terjadi dalam industri-industri oligopolistik daripada
dalam industri-industri yang beroperasi dalam persaingan hampir sempurna. Ini
berarti perusahaan-perusahaan dalam industri ini harus memiliki keunggulan yang
tidak dapat diperoleh perusahaan-perusahaan lokal.[1]Keunggulan
tersebut berupa skala ekonomi, keunggulan teknologi, pengetahuan pemasaran,
manajemen dan keuangan yang superior.
Pasar Monopolistik adalah jenis
pasar dimana terdapat banyak produsen yang memproduksi atau menghasilkan barang
serupa tetapi masing-masing barang tersebut memiliki ciri khasnya
tersendiri.Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, walaupun pasti ada
beberapa produsen (perusahaan) yang lebih maju dari produsen lainnya, tetapi
produsen baru dapat masuk ke dalam pasar dengan mudah.Faktor yang paling
menentukan kesuksesan produsen adalah inovasi, kreatifitas dan promosi terhadap
produk mereka.
Pada pasar monopolistik harga yang
ditemukan dapat berbeda-beda dan bukan faktor utama dalam meningkatkan
penjualan, kekuatan utama dari produk yang ditawarkan adalah ciri khasnya baik
dari segi kualitas, fungsi, corak, kemasan, bentuk,dll. Karena harga bukan
merupakan faktor utama keberhasilan penjualan, maka konsumen dengan modal kecil
sulit untuk mendapatkan produk yang diinginkan karena produsen cenderung
memasang harga yang tinggi.
Implementasi Teori Keunggulan
Monopolistik oleh negara turki
dapat dilihat dari keunggulan yang dimiliki negara
turki seperti pertumbuhan ekonomi, dll yang lebih baik,
alat-alat yang lebih mumpuni, dan modal yang lebih besar. Negara turki dapat dikatakan
memiliki keunggulan dari negara-negara
lainnya di eropa.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Negara
Negara adalah suatu
wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pihak otoritas pemerintahan yang berada di wilayah
tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau
aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara
independent.
Sebagai sebuah organisasi, negara memiliki
unsur-unsur yang tidak dimiliki oleh organisasi apapun yang ada di dalam
masyarakat. Secara umum, unsur negara ada yang bersifat konstitutif dan ada
pula yang bersifat deklaratif. Unsur konstitutif maksudnya unsur yang mutlak
atau harus ada di dalam suatu negara. Sedangkan unsur deklaratif hanya
menerangkan adanya negara.
Adapun unsur-unsur negara yang bersifat konstitutif adalah harus ada rakyat, wilayah tertentu, dan pemertintahan yang berdaulat. Ketiga unsur tersebut bersifat konstitutif karena merupakan syarat mutlak bagi terbentuknya negara. Apabila salah satu unsur tersebut tidak ada atau tidak lengkap, maka tidak bisa disebut sebagai negara.
Adapun unsur-unsur negara yang bersifat konstitutif adalah harus ada rakyat, wilayah tertentu, dan pemertintahan yang berdaulat. Ketiga unsur tersebut bersifat konstitutif karena merupakan syarat mutlak bagi terbentuknya negara. Apabila salah satu unsur tersebut tidak ada atau tidak lengkap, maka tidak bisa disebut sebagai negara.
Di samping itu, terdapat pula unsur deklaratif,
yakni harus ada pengakuan dari negara lain. Unsur deklaratif ini sangatlah
penting karena pengakuan dari negara lain merupakan sebagai wujud kepercayaan
negara lain untuk mengadakan hubungan, baik hubungan bilateral maupun
multilateral.
Negara adalah
suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi,sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah
tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau
aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara
independent.
Pemerintahan,
secara awam bisa didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang didalamya terdapat
aturan-aturan yang harus dijalankan yg bersumber dari pemerintah, atau lebih
simpel lagi yaitu pemerintahan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh
pemerintah.
seperti
halnya pemerintah, pemerintahan juga memiliki definisi secara keilmuan menurut
Prof. Ermana Suradinata, Pemerintah adalah lembaga atau badan-badan publik
dalam menjalankan fungsinya untuk mencapai tujuan Negara. Klo menurut C.F
Strong gini, Pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan badan-badan
publik yang meliputi kegiatan legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam usaha
mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam ari sempit adalah segala kegiatan
badan-badan publik yang hanya meliputi kekuasaan eksekutif.
2.2 Pengertian Teori
Kerlinger mendefinisikan teori sebagai seperangkat konstruk (konsep),
definisi dan proporsi yang memberikan pandangan sistematik mengenai
gejala-gejala dengan jalan menspesifikasikan hubungan-hubungan yang ada antara
variable-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan fenomena.
Teory is a set of interrelated constructs (variables), definitions, and
propositions that presents a systematic view of phenomena by specifying
relations among variables, with the purpose of explanaining natural and
phenomena (Kerlinger).
Pengertian ini mengindikasikan bahwa penjelasan (explanation) dan
peramalan (prediction) merupakan dua hal yang dapat diperankan oleh
teori melalui konsep-konsep serta pandangan sistematis terhadap berbagai
fenomena yang dilihat dari sudut relasinya dengan gejala-gejala lain.
Penjelasan dan ramalan itu dapat dilakukan terhadap hubungan antar gejala atau
kegiatan yang melampaui waktu tertentu (over time prediction); pada berbagai
lokasi fisik yang berbeda, atau terhadap suatu kelompok kesatuan sosial
(penduduk). Berdasarkan kegunaannya ini, teori dapat menjadi sumber hipotesis.
Teori mengidentifikasikan daerah-daerah kritis yang perlu diteliti lebih jauh.
Teori menjembatani jurang-jurang dalam pengetahuan kita yang memungkinkan
peneliti untuk membuat dalil-dalil tentang adanya gejala yang belum diketahui
sebelumnya.
Kedudukan sebuah teori tidak dapat dilepaskan dari fakta sebab isi
teori adalah fakta-fakta yang saling berhubungan. Fakta dan teori bersifat
saling mendorong. Teori memberi arah dalam proses ilmiah, sebaliknya fakta
memegang peranan dalam mengembangkan teori. Pertumbuhan ilmu pengetahuan nampak
dalam fakta-fakta baru dan teori baru. Fakta-fakta yang baru dan menyimpang
akan menciptakan teori baru; dan teori yang ada mungkin menjadi tidak berguna
lagi atau harus dirumuskan kembali. Melakukan suatu riset tanpa interpretasi
teoritis atau membuat teori tanpa riset adalah melupakan pokok teori sebagai
alat untuk mencapai suatu pemikiran yang ekonomis. Untuk menemukan sebuah teori
yang terbukti kebenarannya, mula-mula dibuat teori sementara yang
dipergunakannya sebagai pedoman atau petunjuk untuk memecahkan masalah.
ELEMEN-ELEMEN
TEORI
Di dalam sebuah teori terdapat beberapa elemen yang mengikutinya. Elemen
ini berfungsi untuk mempersatukan variabel-variabel yang terdapat di dalam
teori tersebut. Elemen pertama yaitu konsep. Konsep pada dasarnya
merupakan suatu gambaran mental atau persepsi yang menggambarkan atau
menunjukan suatu fenomena. Konsep juga sering diartikan sebagai abstraksi dari
suatu fakta yang menjadi perhatian Ilmu, baik berupa keadaan, kejadian,
individu ataupun kelompok. Umumnya konsep tidak mungkin/sangat sulit untuk
diobservasi secara langsung, oleh karena itu untuk keperluan penelitian perlu
adanya penjabaran-penjabaran ke tingkatan yang lebih kongkrit agar observasi
dan pengukuran dapat dilakukan. Konsep dengan tingkat abstraksi yang lebih
rendah disebut variable.
Variabel, secara etimologis, berasal dari
kata Vary yang berarti berubah-ubah atau bervariasi baik dalam
substansinya maupun dalam jenis dan keluasannya. Variable dapat
diklasifikasikan berdasarkan kegunaannya yang terdiri dari variable bebas
(independent variable) dan variable terikat (dependent variable). Disebut
variable bebas karena variable ini dipandang mempengaruhi variable terikat atau
berhubungan dengan variable terikat. Variabel terikat adalah fenomena yang
menjadi obyek studi dan investigasi. Variabel bebas mendahului variable
terikat. Oleh karena itu, variable bebas disebut juga variable yang mendahului
(antecedent variable), variable penyebab (causal variable) atau variable luar
(exogenous variable). Variabel terikat disebut juga variable yang dipengaruhi
(effectual variable), variable akibat (consequent variable) atau variable dalam
(endogen variable).
Dalam suatu teori, konsep-konsep yang tersusun dengan
variable-variabel tertentu sering dinyatakan dalam suatu relasi atau
hubungan yang tersusun secara logis. Pernyataan yang menggambarkan hubungan
antar konsep ini disebut proposisi, dengan demikian
konsep merupakan himpunan yang membentuk proposisi, sedangkan proposisi
merupakan himpunan yang membentuk teori.
Elemen kedua pembentuk teori adalah proposisi. Proposisi ialah
suatu pernyataan mengenai hubungan antara dua atau lebih konsep. Konsep-konsep
yang berhubungan itu membentuk relasi, baik relasi positif maupun relasi
negatif. Proposisi dapat dilukiskan sebagai berikut: makin besar A, makin kecil
B. Pertambahan pada A berhubungan dengan pengurangan pada B. perubahan positif
pada A menghasilkan perubahan negatif pada B. Pada proposisi-proposisi ini, A
dan B disebut konsep.
Elemen ketiga adalah relationship. Teori merupakan sebuah
relasi dari konsep-konsep atau secara lebih jelasnya teori merupakan bagaimana
konsep-konsep berhubungan. Hubungan ini seperti pernyataan sebab-akibat (causal
statement) atau proposisi. Saling hubungan itu menghasilkan deduksi. Deduksi
ialah proses dalam mana proposisi-proposisi atau premis-premis yang telah
diketahui menghasilkan proposisi-proposisi atau kesimpulan yang tidak diketahui
sebelumnya.
Dari uraian di atas tampak jelas bahwa konsep, variable, proposisi dan
hubungan (relationship) antar proposisi merupakan elemen-elemen pembentuk
teori. Ketiga elemen ini tidak dapat dilepaskan dari kehadiran fakta atau
gejala sebagai fundasi awal terbentuknya sebuah teori. Elemen-elemen pembentuk
teori ini, dapat dideskripsikan melalui bagan berikut:
Gambar di atas menunjukan hubungan antara teori, konsep, variabel, dan
fakta-fakta atau gejala-gejala sekaligus juga menggambarkan bagaimana suatu
penelitian berproses dalam suatu urutanMethod of Thinking. Bagan
struktur teori di atas juga menunjukkan tingkatan abstraksi. Dalam tataran
fakta, belum ada abstraksi. Abstraksi baru muncul pada tataran konsep
yang kemudian berlanjut pada proposisi dan teori. Abstraksi pada tingkat teori
jauh lebih tinggi dan bersifat universal dibandingkan pada tingkat konsep dan
proposisi. Teori dengan tingkat abstraksi dan sifat universal kemudian
berfungsi sebagai instrumen yang dapat menjelaskan, memprediksi dan mengontrol
fakta-fakta lain yang melampaui waktu dan tempat tertentu.
KRITERIA TEORI
YANG BAIK
Kualitas suatu teori sangat bergantung pada sejauh
mana teori itu memenuhi kriteria-kriteria berikut:
·
Teori ilmiah
harus didasarkan pada fakta-fakta dan hubungan-hubungan empiris. Namun,
semata-mata akumulasi data empiris tidak akan membentuk teori maupun ilmu
pengetahuan sampai data tersebut dapat diorganisasikan ke dalam prinsip-prinsip
umum yang memungkinkan interpretasi fenomena tertentu atas dasar beroperasinya
faktor-faktor yang lebih fundamental yang mendasarinya.
·
Suatu sistem
teori harus memungkinkan pembuatan deduksi yang dapat diuji secara empirik;
artinya teori tersebut harus memberikan alat bagi interpretasi dan
verifikasinya sendiri. Prosedur ini dapat berlangsung secara tidak terbatas
sampai beberapa hipotesisnya mungkin terbukti tidak bisa dipertahankan. Hal ini
mungkin menjadi bukti tidak langsung bahwa kekurangsesuaian teori tersebut yang
dapat mengarah kepada penolakannya atau penggantinya dengan teori yang lebih
sesuai.
·
Suatu teori
harus sesuai baik dengan hasil pengamatan maupun dengan teori yang sudah
divalidasi sebelumnya. Suatu teori harus didasarkan pada data empiris yang sudah
diverifikasikan dan harus didasarkan pada dalil-dalil dan hipotesis-hipotesis
yang jelas. Makin baik suatu teori, makin tepat teori tersebut dapat
menjelaskan gejala yang dipelajari, dan makin banyak fakta yang dapat
dimasukkan ke dalam suatu struktur yang memiliki generalitas lebih
tinggi.
·
Suatu teori
harus dinyatakan dalam istilah-istilah sederhana. Teori yang baik adalah teori
yang dapat menjelaskan banyak hal secara sederhana. Prinsip ini disebut parsimony. Suatu
teori harus menjelaskan data secara lebih sesuai namun demikian tidak boleh
terlalu luas dan berlebihan. Sebaliknya, suatu teori tidak boleh mengabaikan
suatu variable semata-mata karena variable tersebut sulit dijelaskan.
2.3
Teori Pembangunan
Teori Pembangunan Mainstream (Modernisasi)
Sejarah
Teori Pembangunan Mainstream
Teori
mainstream merupakan teori modernisasi. Teori modernisasi lahir pada abad
ke-20, sekitar tahun 1950-an di Amerika Serikat, sebagai reaksi atas terjadinya
pertentangan dua ideologi yang berkembang pada saat itu, dan merupakan renspon
kaum intelektual terhadap Perang Dunia yang begi penganut evolusi dianggap
sebagai jalan aptimis menuju perubahan. Modernisasi menjadi penemuan teori yang
penting dari pernjalanan kapitalisme yang penjang dibawah kepemimpinan Amerika Serikat.
Teori ini lahir dalam suasana ketika dunia memasuki “perang dingin” antara
Negara-negara komunis dibawah pimpinan Negara Sosialis Uni Sovyet Rusia (USSR).
Perang dingin merupakan bentuk peperangan ideology dan teori antara kapitalisme
dan sosialisme. Sementara itu gerakan sosialisme Rusia mulai mengembangkan
pengaruhnya bukan hanya di Eropa Timur, melainkan juga di negara-negara yang
baru merdeka. Sehingga teori modernisasi terlibat dalam peperangan ideology di
dalam perang dingin.
Teori
modernisasi dan pembagunan yang pada dasarnya merupakan sebuah gagasan
tentang perubahan sosial dalam perjalannya telah menjadi sebuah ideologi.
Perkembangan ini adalah akibat dari dukungan dana dan politik yang luar biasa
besarnya dari pemerintah dan organisasi maupun perusahaan swasta di Amerika
Serikat serta Negara-negara liberal lainnya. Sehingga menjadikan modernisasi
dan pembangunan sebagai suatu gerakan ilmuwan yang antar disiplin ilmu-ilmu
sosial yang memfokuskan kajian terhadap perubahan sosial di Dunia Ketiga sangat
berpengaruh.
Modernisasi
sebagai gerakan sosial sesungguhnya bersipat revolusioner (perubahan cepat dari
tradisi ke modern). Selain itu modernisasi juga berwatak kompleks (melalui
banyak cara dan disiplin ilmu), sistematik, menjadi gerakan global yang akan
mempengaruhi semua manusia, melalui proses yang bertahap untuk munuju suatu
homogenisasi (convergency) dan bersipat progesif. Teori modernisasi digunakan
dikalangan interdisipin, sehingga lahirlah aliran modernisasi dalam sosilogi,
fsikologi, pendidikan, ekonomi, antopologi, dan bahkan agama.
v Pngertian
Teori Pembangunan Mainstream
Teori
mainstream adalah teori modernisasi dan teori pembangunan pertumbuhan model
Rostow dan para pengikutnya. Teori mainstream atau teori modernisasi adalah
teori-teori yang menjelaskan bahwa kemiskinan ini terutama disebabkan oleh
faktor-faktor yang terdapat di dalam negera yang bersangkutan. Teori
modernisasi secara umum dapat diungkap sebagai cara pandang (visi) yang menjadi
modus utama analisisnya kepada faktor manusia dalam suatu masyarakat.
Teori
modernisasi berlatar belakang penetrasi kebudayaan asing yang padat modal dan
teknologi untuk dijadikan acuan bagi kemajuan masyarakat di Negara berkembang.
Teori modernisasi melihat tradisi masyarakat sebagai faktor penghambat yang
harus dieleminir oleh pola pikir rasional. Kematangan masyarakat menuju
masyarakat industri, memiliki bentuk transisi yang cukup panjang dan lama dalam
bentuk orientasi sekarang (present oriented). Arief budiman pernah menyatakan
bahwa teori modernisasi berkembang di banyak Negara berkembang dengan tidak
mempertimbangkan akar budaya lokal sebagai potensi pembangunan, oleh karena itu
bersifat a-historis.
Menurut
teori modernisasi, ukuran masyarakat modern atau masyarakat yang berbudaya maju
adalah pada nilai-nilai dan sikap hidup serta sistem ekonomi yang
menghidupinya. Sedangkan yang membedakan manusi modern dengan manusia
tradisional adalah pada orientasi masa depannya (future oriented). Teori-teori
modernisasi bertolak dari landasan material yang kuat, suatu bentuk eksploitasi
manusia dan alam lingkungan yang berorientasi pada kejerahan material.
Teori
modernisasi merupakan teori pembangunan yang intinya adalah usaha pembangunan
institusional (perekayasaan struktur sosial melalui pembentukan institusi-institusi
baru) dan pembangunan mentalitas manusia (perekayasaan kultural).
v Kritik
Terhadap Teori Mainstream
Semua
strategi pembangunan ekonomi setelah perang dunia selalu dikritik karena
ternyata semua pendekatan pembangunan dalam kenyataannya telah gagal memenuhi
janji mereka mensejahterakan rakyat di Dunia ketiga: yang terjadi sebaliknya,
pembangunan telah membawa dampak negative, di antaranya, pembangunan telah
melanggengkan pengangguran, menumbuhkan ketidak merataan, dan menaikkan
kemiskinan absolut. Manfaat pembangunan setelah perang tidak mampu menjangkau
orang miskin didunia, dan hal itu dianggap tidak adil karena orang miskin yang
menghadapi masalah hidup-mati itu justru tidak terjangkau.
Sebagai
respons, telah muncul alternative dalam mencapai pembangunan ekonomi di Dunia
Ketiga, yang dinamaka “pertumbuhan dan pemerataan”. Konsep itu belum
dikembangkan secara penuh. Seluruh pendekatan “pertumbuhan dan pemerataan”
mempunyai aspek umum, yakni semuanya berkembang dari kepercayaan bahwa modelpembangunan
tradisional yng mempercayakan pada pertumbuhan GNP tidak akan memberi
keuntungan kepada kaum miskin di Negara berkembang, dan juga tidak memberi
keuntungan segera kepada mereka. Mereka sependapat bahwa dalam waktu dekat
revolusi sosial tidak terjadi di sebagaian besar Negara miskin, tetapi mereka
mencari cara untuk mencapai tingkat keadilan seperti revolusi sosial. Taiwan,
Korea, Hong Kong, Israel, Jepang, Singapore dan Sri Langka sebagai negara yang
berhasil.
Pendekatan
pertumbuhan dan pemerataan mendapat berbagai kritikan, baik dari yang
mempertahankan pendekatan model tradisional maupun dari penganut pendekatan
revolusioner. Pertama, kritik dari dalam atau kritik tradisional. Ada tiga
komponen utama yang mempertahankan pendekatan tradisional. Pertama mereka
menentang karena menganggap data yang menyerang model tradisional kurang valid.
Tidak ada satu data pun yang dapat dipercaya yang menunjukkan secara absolute
semakin memburuknya kehidupan orang miskin. Komponen kedua adalah penganut
pendekatan tradisional yang berpendapat bahwa mencoba membangun pedesaan dan
menahan agar orang desa tetap hidup di desa adalah suatu tindakan reaksioner.
Ketiga dan yang terpenting adalah bahwa pendekatan pembangunan tradisional bisa
jalan, tetapi hanya karena terlalu cepat diadili. Masalah pembangunan di Eropa
Barat dulu identic dengan masalah yang dihadapi Brazil yang dikritik saat ini,
tingginya pengangguran, karena memang tidak hanya orang terserap akibat
mekanisasi dan memburuknya distribusi pendapatan yang bersifat sementara. Akan
tetapi, dalam jangka panjang, industrilisasi akan membawa keuntungan bagi
seluru rakyat melalui kerja dan naiknya penghasilan.
Asumsi
Teori Mainstream
Berdasarkan
teori evolusi, maka teori mainstream atau teori modernisasi memiliki beberapa
asumsi teoretis dan metodologis. Beberapa asumsi tersebut adalah:
a) Modernisasi
dianggap sebagai proses bertahap.
b) Modernisasi
merupakan proses homogenisasi, maksudnya adalah melalaui modernisasi akan
terbentuk berbagai masyarakat dengan karakter serta struktur serupa.
c) Modernisasi
kadang kala terwujud dalam bentuk lahirnya sebagai proses Eropanisasi atau
Amerikanisasi atau yang lebih dikenal dengan westernisasi, modernisasi sama
dengan Barat. Akhir-akhir ini, negara Timur sudah mengadopsi berbagai sistem
atau ideology yang dianut negara Barat, misalnya ideology, kapitalisme serta
paham politik demokrasi. Negara Barat sudah menjadi kiblat bagi negara-negara
di wilayah Timur karena negara Barat menjadi simbol kemajuan, simbol keberhasilan,
simbol kesejahteraan ekonomi, dan simbol kestabilan politiknya.
d) Modernisasi
merupakan proses yang tidak bergerak mundur. Proses modernisasi tidak bisa
dihentikan. Jika Negara Dunia ketiga sudah melakukan kontak dengan negara maju
(dalam hal ini adalah negara Barat), maka negara Dunia Ketiaga tidak akan mampu
untuk menolak melakukan upaya modernisasi.
e) Modernisasi
merupakan perubahan yang progresif. Modernisasi dalam jangka panjang, bukan
hanya diposisikan sebagai proses yang pasti terjadi, namun modernisasi
dipandang sebagai sesuatu yang dibutuhkan.
f) Modernisasi
memerlukan waktu yang panjang. Modernisasi adalah sebuah proses perubahan yang
bersifat evolusioner, bukan revolusioner. Untuk diperlukan waktu yang sangat
panjang untuk dapat menikmati hasil serta mengetahui dampak modernisasi ini.
g) Modernisasi
merupakan proses sistemik. Modernisasi melibatkan perubahan pada hamper segala
aspek tingkah laku sosial, termasuk didalamnya adalah proses industrialisasi,
urbanisasi, diferensiasi, sekularisasi, sentralisasi, dan sebagainya.
h) Modernisasi
diartikan sebagai proses transformasi. Untuk mencapai status modern, struktur
dan nilai-nilai tradisional secara total harus diganti dengan seperangkat
struktur dan nilai-nilai modern.
i) Modernisasi
melibatkan proses-proses yang terus menerus (imanen), hal ini dikarenakan
modernisasi melibatkan perubahan sosial yang terus-menerus dalam sistem sosial.
Sekali terjadi perubahan pada satu aspek yang lain.
W. W
Rostow adalah seorang ahli ekonomi ,Teori ini berawal dari artikel Rostow yang
dimuat dalam economics journal maret 1956. Dan kemudian dikembangkan lebih
lanjut dalam bukunya. Teori rostow ini dikelompokkan kedalam model jenjang
linier (linier stages moder).
W.W.
Rostow merupakan seorang ekonom Amerika Serikat yang menjadi Bapak Teori
Pembangunan dan Pertumbuhan. Teorinya mempengaruhi model pembangunan di
hampir semua Dunia Ketiga. Pikiran Rostow pada dasarnya dikembangkan
dalam konteks perang dingin serta membendung pengaruh sosialisme. Itulah
makanya, pikiran Rostow pertama dituangkan dalam makalah yang secara jelas
sebagai manifesto non-komunis. Dalam tulisan yang berjudul The Stages
of Economic Growth: A Non-Communist Manifesto, Rostow membentangkan
pandangannya tentang modernisasi yang dianggapnya sebagai cara untuk membendung
semangat sosialisme.
Menurut
Rostow proses pembangunan ekonomi bisa dibedakan kedalam lima tahap. Lima tahap
tersebut adalah karakteristik perubahan keadaan ekonomi, social dan politik
yang terjadi. berikut adalah 5 tahap pembangunan menurut Rostow :
a.
Masyarakat tradisional
Sistem
ekonomi yang mendominasi masyarakat tradisional adalah pertanian, dengan
cara-cara bertani yang tradisional. Produktivitas kerja manusia lebih rendah
bila dibandingkan dengan tahapan pertumbuhan berikutnya. Masyarakat ini
dicirikan oleh struktur hirarkis sehingga mobilitas sosial dan vertikal rendah.
b.
Pra-kondisi tinggal landas
Selama
tahapan ini, tingkat investasi menjadi lebih tinggi dan hal itu memulai sebuah
pembangunan yang dinamis. Model perkembangan ini merupakan hasil revolusi
industri. Konsekuensi perubahan ini, yang mencakup juga pada perkembangan
pertanian, yaitu tekanan kerja pada sektor-sektor primer berlebihan. Sebuah
prasyarat untuk pra-kondisi tinggal landas adalah revolusi industri yang
berlangsung dalam satu abad terakhir.
c.
Tinggal landas
Tahapan
ini dicirikan dengan pertumbuhan ekonomi yang dinamis. Karakteristik utama dari
pertumbuhan ekonomi ini adalah pertumbuhan dari dalam yang berkelanjutan yang
tidak membutuhkan dorongan dari luar. Seperti, industri tekstil di Inggris,
beberapa industri dapat mendukung pembangunan. Secara umum “tinggal landas”
terjadi dalam dua atau tiga dekade terakhir. Misalnya, di Inggris telah
berlangsung sejak pertengahan abad ke-17 atau di Jerman pada akhir abad ke-17.
d.
Menuju kedewasaan
Kedewasaan
pembangunan ditandai oleh investasi yang terus-menerus antara 40 hingga 60
persen. Dalam tahap ini mulai bermunculan industri dengan teknologi baru,
misalnya industri kimia atau industri listrik. Ini merupakan konsekuensi dari
kemakmuran ekonomi dan sosial. Pada umumnya, tahapan ini dimulai sekitar 60
tahun setelah tinggal landas. Di Eropa, tahapan ini berlangsung sejak tahun
1900.
e. Era
konsumsi tinggi
Ini
merupakan tahapan terakhir dari lima tahap model pembangunan Rostow. Pada tahap
ini, sebagian besar masyarakat hidup makmur. Orang-orang yang hidup di
masyarakat itu mendapat kemakmuran dan keserbaragaman sekaligus. Menurut
Rostow, saat ini masyarakat yang sedang berada dalam tahapan ini adalah
masyarakat Barat atau Utara.
Indonesia
berada pada tahap “Masyarakat tradisional” alsannya Status sebagai negara
berkembang menandakan pembangunan Indonesia sampai sekarang belum selesai.
Artinya selama Indonesia masih berproses di dalam pembangunan ini, status
negara berkembang ini akan melekat terus. Pembangunan yang dimaksud bukan
pembangunan infrastruktur saja tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya
manusia yang ada, dengan tujuan dapat mensejahterakan diri sendiri, masyarakat,
negara, dan dapat bersaing dengan negara-negara lain. Saya berasumsi kemandekan pembangunan
yang ada di Indonesia disebabkan keberanian Indonesia ikut terjun dalam
permainan globalisasi dunia. Atau meminjam istilah yang digunakan oleh Peter
Evans dalam teori Aliansi Tripelnya bahwa pembangunan Indonesia sekarang berada
dalam fase pembangunan dalam ketergantungan.
Seperti
yang kita ketahui bahwa syarat penting dari kemajuan suatu negara melalui
pembangunan menurut teori Modenisasi adalah adanya syarat ekonomi dan
non-ekonomi. Syarat non-ekonomi yang dimaksud adalah manusia sebagai aktor
dalam pembangunan itu sendiri. Manusia disini adalah sumber daya manusia yang
dimiliki oleh negara tersebut dalam melaksanakan dan mengelola pembangunan
tersebut. Dalam teori Modernisasi yang dikemukan oleh Max Webber, McClelland,
dan Alex Inkeles dan David H. Smith adalah sama-sama berbicara mengenai manusia
sebagai aktor utama dalam pembangunan. Dalam teori Modernisasi dikotomi
masyarakat tradisonal dan modern sangat jelas terlihat, disebutkan bahwa hanya
negara yang masyarakatnya telah menuju ke arah modern yang bisa melaksanakan
pembangunan secara berkesinambungan.
W.W.
Rostow dalam teorinya Lima Tahap Pembangunan bahwa faktor masyarakat Indonesia
sekarang sebagian masih tergolong ke dalam masyarakat tradisional, Arief Budiman
:
Ilmu
pengetahuan pada mayasyarakat ini masih belum banyak dikuasai. Karena itu,
masyarajat semacam ini masih dikuasai oleh kepercayaan-kepercayaan tentang
kekuatan di luar kekuasaan manusia. Manusia dengan demikian tunduk kepada alam,
belum bisa menguasai alam. Akibatnya, produksi masih sangat terbatas.
Masyarakat ini cenderung bersifat statis, dalam arti kemajuan berjalan dengan
sangat lambat. Produksi dipakai untuk konsumsi. Tidak untuk investasi. Pola dan
tingkat kehidupan generasi kedua pada umumnya hamper sama dengan kehidupan
generasi sebelumnya. (2000:26)
Dikotomi
masyarakat tradisional dan modern ini tentu tidak menjadi penghalang dalam
pembangunan. Khususnya dalam kasus di Indonesia sebagai negara berkembang yang
masih di dalam transisi masyarakat tradisional ke modern. Meskipun sangat
lambat namun pergeseran ini pasti terus bergerak. Seperti yang diutarakan W.W.
Rostow dalam Arief Budiman “pada suatu titik, dia mencapai posisi prakondisi
untuk lepas landas”.
Pergerakan
arus globalisasi seolah-olah tidak memperdulikan negara mana yang sudah modern
atau negara mana yang masih tradisional. Karena hakekatnya adalah bagaiamana
suatu negara dapat bersaing dan menguasai arus globalisasi itu. Maksudnya
tinggi dan rendahnya tingkat produksi suatu negara dalam perdagangan bebas dan
tak terbatas yang ada dapat menjadi indikator maju atau tidak majunya suatu
negara, tentunya dengan industri-industri yang dimilikinya. Arief Budiman
menyebutkan, pada masa lalu dimana Teori Pembagian Kerja Internasional dianut
secara universal, dalam teori ini menyatakan bahwa setiap negara harus
melakukan spesialisasi produksi sesuai dengan keuntungan komparatif yang
dimilikinya. Artinya dalam produksi dan perdangangan negara terbagi atas dua
kutub yang menghasilkan produksi masing-masing, yaitu kutub negara industri dan
kutub negara yang hasil produksinya pertanian.
Karena
adanya spesialisasi ini, terjadilah perdagangan internasional. Perdagangan ini
saling menguntungkan kedua belah pihak. Negara-negara pertanian dapat membeli
barang-barang industri secara lebih murah (daripada memproduksinya sendiri),
dan negara-negara industri dapat membeli hasil-hasil pertanian secara lebih
murah (dibandingkan kalau memproduksinya sendiri). (2000:17)
Spesialisasi
ini tentu ada penyebabnya, negara-negara industri cenderung tidak memiliki
tanah yang subur yang bergerak dibidang pertanian, begitu juga dengan daerah
pertanian yang cenderung memiliki tanah yang subur. Artinya menurut teori ini
dengan adanya kondisi seperti itu dengan menceburkan diri dalam kegiatan
ekonomi dunia adalah kondisi yang baik dalam pembangunan karena akan saling
tergantung dan menguntungkan jika negara-negara bisa saling mengisi kelemahan
yang ada. Tapi pemikiran seperti itu seperti yang kelihatan pada praktiknya,
dimana negara-negara industri cenderung mengeksploitasi negara-negara pertanian
dalam menunjang produksinya. Ini tentu hanya menguntungkan satu pihak saja,
sehingga negara yang tereksploitasi akan mengalami keterbelakangan dan
ketinggalan dalam pembangunan negaranya. Teori Modenisasi menjawab akibat dari
keterbelakangan tersebut adalah akibat dari keterlambatan negara-negara
tersebut melakukan modernisasi dirinya. Tetapi berbeda jawaban dengan Teori
Ketergantungan. Artinya teori Ketergantungan membantah Teori Modernisasi, bahwa
keterbelakangan yang ada bukan disebabkan karena keterlamabatan suatu negara
dalam melakukan modenisasi melainkan karena adanya struktur ekonomi dunia yang
bersifat eksploitatif, dimana yang kuat menghisap yang lemah.
Status
Indonesia sebagai negara berkembang dalam pembangunan tidak bisa dilepaskan
dari pendekatan dua teori ini, yaitu Teori Modernisasi dan Teori
Ketergantungan. Secara teoritis pembangunan Indonesia sekarang yang diungkapkan
oleh W.W. Rostow dalam Teori Lima Tahap Pembangunanya bahwa Indonesia berada
dalam prakondisi untuk lepas landas. Seperti yang diungkapkan oleh Arief
Budiman:
Masyarakat
tradisional, meskipun sangat lambat, terus bergerak. Pada suatu titik, dia
mencapai posisi prakondisi untuk lepas landas. Biasanya, keadaan ini terjadi
karena adanya campur tangan dari luar, dari masyarakat yang lebih maju.
Perubahan ini tidak dating karena faktor-fkator internal masyarakat tersebut,
karena pada dasarnya masyarakat tradisional tidak mampu untuk mengubah dirinya
sendiri. Campur tangan dari luar ini menggoncangkan masyarakat tradisional itu.
Di dalamnya mulai berkembang ide pembaharuan.(2000:26)
Sebenarnya
hal ini telah dirintis oleh pemerintahan Orde Baru yaitu keikutsertaan asing
dalam proses pembangunan, terutama Amerika Serikat. Dimana pada masa itu
pemerintah telah mempersiapkan fase Lepas Landas tersebut sebagai fase yang
sangat menentukan menurut W.W. Rostow dalam modernisasi, yaitu dimana tidak
terdapat hambatan-hambatan dalam proses pertumbuhan ekonomi. Namun kasus yang
terjadi justru pemerintahan pada saat itu sebagai pembuka keran dalam
pertumbuhan ekonomi justru menjadi penyebab hancurnya tatanan perekonomian yang
berimplikasi pada hancurnya tatanan masyarakat. Dalam membangun perekonomian
kembali keikutsertaan asing dalam proses pembangunan mulai diperhitungkan,
sehingga pada saat itu bermunculan lembaga-lembaga politik dan sosial sebagai
kelompok penekan pemerintah mengenai kebijakan-kebijakan keikutsertaan asing
dalam pembangunan. Menurut W.W. Rostow sendiri adanya lembaga politik dan
sosial yang mendukung pertumbuhan ekonomi merupakan syarat dari fase Lepas
Landas tersebut disamping syarat lainnya seperti investasi dan industri
manufaktur. Seperti yang diutarakan Arief Budiman :
Yang
dimaksud oleh Rostow misalnya adalah negara yang melindungi kepentingan para
wiraswastawan untuk melakukan akumulasi modal. Atau memberukan iklim politik
yang menguntungkan bagi para industriawan, atau orang asing untuk menanamkan
modalnya. Memang, fungsi dari lembaga-lembag non-ekonomi ini adalah untuk
menunjang petumbuhan ekonomi. Tetapi, sebagai seorang ahli ekonomi, dengan
menyebutkan lembaga-lembaga non-ekonomi ini Rostow telah membuat langkah yang
sangat berarti.(2000:30)
Menurut
teori ini dampak dari hal tersebut jelas dapat menghambat proses pembangunan.
Praktik pembangunan yang ada di Indonesia sekarang mungkin tidak berpijak pada
teori ini, pemerintah tetap melaksanakan pembangunan dengan bekerja sama dengan
asing tanpa terlebih dahulu memperhatikan kondisi masyarakatnya. Seperti yang
diutarakan Rostow dalam tahap pertama dalam Lima Tahap Pembangunan adalah
memodernkan manusianya terlebih dahalu, agar tidak terguncang dalam memasuki
era kemajuan. Sehingga pembangunan hanya dirasakan oleh segelintir orang.
Pembangunan
yang dirasakan segelintir orang itu sesuai dengan teori yang dikemukan oleh
Andre Gunder Frank dalam Teori Ketergantungannya. Kondisi Indonesia sebagai
negara agraris dalam arus globalisasi menurut teori Pembagian Kerja Secara
Internasional adalah sebagai negara yang terbelakang sangat tergantung dengan
negara-negara industri. Menurut Frank di dalam Arief Budiman hubungan dua
negara ini, yang lazim disebutnya sebagai negara-negara metropolis dan negara
satelit, lebih berbicara tentang aspek politik dari hubungan ini, yakni
hubungan politis (dan ekonomi) antara modal asing dengan klas-klas yang
berkuasa di negara-negara satelit.
Dalam
rangka mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, seperti juga pendapat Baran,
kaum borjuasi di negara-negara metropolis bekerjasama dengan pejabat pemerintah
di negara-negara satelit dan kaum borjuasi yang dominan di sana (pada Baran:
tuan tanah dan kaum pedagang). Sebagai akibat kerjasama antara modal asing dan
pemerintah setempat ini, muncullah kebijakan-kebijakan pemerintah yang
menguntungkan modal asing dan borjuasi local, dengan mengorbankan kepentingan
rakyat banyak negara tersebut. Kegiatan ekonomi praktis merupakan kegiatan
ekonomi modal asing yang berlokasi di negara satelit. Fungsi kaum borjuasi
lokal adalah mitra junior yang dipakai sebagai payung politik, serta pemberi
kemudahan bagi beroperasinya kepentingan modal asing tersebut, melalui
kebijakan pemerintah yang dikeluarkan. Kebijakan pemerintah yang didukung oleh borjuasi
lokal ini adalah kebijakan yang menghasilkan keterbelakangan karena kemakmuran
bagi rakyat jelata dinomor-duakan.(2000:67)
Tetapi
kondisi Indonesia dalam pembangunan sudah mulai membaik dalam artian tidak lagi
terlalu tergantung dengan negara lain. Indikatornya adalah mulai tumbuh dan
berkembangnya industri sebagai kemungkinan pertumbuhan ekonomi. Artinya Teori
Ketergantungan yang diungkapkan Frank terbantahkan karena negara-negara satelit
memungkinkan melakukan industrialisasi sebagai pertumbuhan ekonomi, diutarakan
Arief Budiman keberhasilan negara-negara industri baru seperti Korea Selatan,
Taiwan, Hong Kong, dan Singapura. Seperti halnya dengan kondisi yang ada di
Indonesia sekarang, industri-industri mulai berkembang tapi yang mendominasi
adalah pabrik-pabrik yang masih memiliki hubungan dengan negara lain, artinya
negara lain tersebut masih memperoleh keuntungan dari poroses industrialisasi
negara Indonesia. Sehingga banyak perusahaan-perusahaan bersifat Multi
National Coorporate (MNC) bermunculan sebagai bentuk bantuan asing
terhadap industrialisasi Indonesia. Kondisi tersebut disebut Peter Evans
sebagai proses Dependent Development atau Pembangunan Dalam
Ketergantungan. Yang selanjutnya disebut Evans sebagai Aliansi Tripel,
yakni kerjasama antara modal asing, pemerintaha di negara pinggiran yang
bersangkutan, dan borjuasi lokal. Proses pembangunan ini sangat relevan dengan
kondisi Indonesia sekarang, dimana kerjasama antara pemodal asing, pemerintah,
dan pengusaha lokal sangat berperan. Menurut Arief Budiman, di sini pemerintah
jelas sangat membutuhkan modal, teknologi, dan akses ke dalam pasar dunia agar
bisa menjalankan pembangunan dan pengusaha lokal dikutsertakan agar pemerintah
lokal tidak menjadi alat modal asing dan pembangunan tidak sepenuhnya berada di
tangan modal asing.
Kerjasama
antara pemerintah lokal dan modal asing bersifat kerjasama ekonomi, dalam arti
bahwa kerjasama tersebut memang diperlukan bila negara itu ingin mendorong
terjadinya proses industrialisasi. Sedangkan kerjasama antara pemerintah dan
borjuasi lokal bersifat politis, dalam arti tujuan kerjasama tersebut terutama
adalah untuk mendapatkan legitimasi politik, supaya pemerintah tersebut dapat
diterima sebagai negara nasional yang memperjuangkan kepentingan bangsa.
2.4 Implementasi Teori Pembangunan dalam negara Turki
tentang
pembangunan negara turki sebagai negara berkembang dilihat dari paradigma Teori
Modernisasi ! Shoemaker
menyatakan Pembangunan merupakan suatu jenis perubahan sosial dimana ide-ide
baru diperkenalkan kepada suatu sistem sosial untuk menghasilkan pendapatan
perkapita dan tingkat kehidupan yang lebih tinggi melalui metode produksi yang
lebih modernisasi pada tingkat sistem sosial.
Negara Turki adalah negara di dua benua. Dengan luas
wilayah sekitar 814.578 kilometer persegi, 97% (790.200 km persegi) wilayahnya
terletak di benua Asia dan sisanya sekitar 3% (24.378 km persegi) terletak di
benua Eropa. Posisi geografi yang strategis itu menjadikan Turki jembatan
antara Timur dan Barat. Bangsa Turki diperkirakan berasal dari Asia Tengah.
Secara historis, bangsa Turki mewarisi peradaban Romawi di Anatolia, peradaban
Islam, Arab dan Persia sebagai warisan dari Imperium Ustmani dan pengaruh
negara-negara Barat Modern. Hingga saat ini bangunan-bangunan bersejarah masa
Bizantium masih banyak ditemukan di Istanbul dan kota-kota lainnya di Turki.
Yang paling terkenal adalah Aya Sofya, suatu gereja di masa Bizantium yang
berubah fungsinya menjadi masjid pada masa Khalifah Ustmani dan sejak
pemerintahan Mustafa Kemal hingga kini dijadikan museum.
Peradaban Islam dengan pengaruh Arab dan Persia
menjadi warisan yang mendalam bagi masyarakat Turki sebagai peninggalan Dinasti
Ustmani. Islam di masa kekhalifahan diterapkan sebagai agama yang mengatur
hubungan antara manusia sebagai makhluk dengan Allah SWT sebagai Khalik, Sang
Pencipta; dan juga suatu sistem sosial yang melandasi kehidupan bermasyarakat
dan bernegara. Islam yang muncul di Jazirah Arab dan telah berkembang lama di
wilayah Persia, berkembang di wilayah kekuasaan Kekhalifahan Turki dengan
membawa peradaban dua bangsa tersebut. Perkembangan selanjutnya memperlihatkan
pengaruh yang kuat kedua peradaban tersebut ke dalam kebudayaan bangsa Turki.
Kondisi ini menimbulkan kekeliruan pada masyarakat awam yang sering menganggap
bahwa bangsa Turki sama dengan bangsa Arab. Suatu anggapan yang keliru yang
selalu ingin diluruskan oleh bangsa Turki sejak tumbuhnya nasionalisme pada
abad ke-19. Selanjutnya arah modernisasi yang berkiblat ke Barat telah menyerap
unsur-unsur budaya Barat yang dianggap modern. Campuran peradaban Turki, Islam
dan Barat, inilah yang telah mewarnai identitas masyarakat Turki.
Masyarakat Indonesia mengenal Turki sebagai suatu
negara berpenduduk mayoritas Muslim. Kita juga mengenal Turki sebagai bangsa
yang pernah memimpin dunia Islam selama tujuh ratus tahun, dari permulaan abad
ke-13 hingga jatuhnya Kekhalifahan Ustmani pada awal abad ke-20. Fenomena
kehidupan masyarakat Turki menjadi menarik ketika negara Turki yang berdiri
tahun 1923 menyatakan sebagai sebuah negara sekuler, di mana Islam yang telah
berfungsi sebagai agama dan sistem hidup bermasyarakat dan bernegara selama
lebih dari tujuh abad, dijauhkan peranannya dan digantikan oleh sistem Barat.
2. Adanya permasalahan didalam negaranya yaitu mengenai bangsa Kurdi
Bangsa Kurdi
merupakan bangsa yang hidup di pegunungan, kira-kira dalam regional seluas
74.000 mil persegi, yang dikenal sebagai kawasan Kurdistan selama lebih dari
dua abad. Sepanjang sejarah, mereka selalu hidup di bawah kuasa berbagai
penakluk ataupun bangsa lain. Semenjak awal abad 20, regional tersebut terbagi
ke dalam empat negara: Turki, Suriah, Iran dan Irak, di mana seluruh negara
tersebut memperlakukan bangsa Kurdi sebagai warga kelas bawah atau bahkan
sering juga bukan sebagai warga negara mereka sendiri. Dengan demikian, bangsa
Kurdi, yang berjumlah sekitar 20–25 jiwa, adalah kelompok etnis terbesar di
atas muka bumi yang tak memiliki tempatnya sendiri. Di Turki, Bangsa Kurdi
sebagian besar berada di sebelah barat negara Turki.
Bangsa Kurdi
masih memegang erat budaya tradisional yang dapat dikatakan sudah ditinggalkan
oleh masyarakat modern Turki dan menyebabkan pemberontakan bangsa kurdi.
Sejatinya, Pemberontakan Kurdi melawan Kekaisaran Ottoman telah berlangsung
selama lebih dari dua abad, namun konflik yang modern muncul kembali ketika
Perang Kemerdekaan Turki. Dimana Turki mendirikan negara Nasionalis, dan
dianggap menindas Hak Asasi Manusia Bangsa Kurdi.
Baru-baru ini,
terdapat masalah antara bangsa kurdi dengan Negaranya Turki, mengenai Islamic
State yang berada di Suriah atau yang kita kenal dengan ISIS. Bangsa Kurdi yang
berada di perbatasan antara Suriah dan Turki, Turki menganggap Bangsa Kurdi
telah mendukung adanya Islamic State di Suriah, dan menjadi anggota Islamic
State tersebut. Namun Konflik ini masih dalam proses penyelidikan, dan belum
pasti kebenarannya.
3. Turki sebagai
Negara Berkembang
Negara
berkembang adalah suatu negara yang pendapatan rata-ratanya rendah,
infastruktur relatif berkembang, dan indeks perkembangan manusia berada di
bawah standar normal global. Kelompok negara ini memiliki pembangunan sosial
terbelakang yang tampak pada rendahnya kualitas sumber daya manusia.
Berdasarkan
Ciri-ciri negara berkembang, antara lain :
• Tingkat
pendapatan yang rendah
Pendapatan
perkapita negara turki hanya mencapai $9.176, pendapatan perkapita ini masih
dikatakan sangat rendah karena untuk negara maju pendapatan perkapita bisa
mencapai $49.601 (AS).
• Angka
pertumbuhan penduduk tinggi
Hingga tahun
2014 Jumlah penduduk di negara turki sebesar 77.695.904 dengan tingkat
kepadatan 100/km².
• Besarnya angka
pengangguran
Angka
Pengangguran di negara Turki mencapai 10.9% dari seluruh jumlah penduduk, dapat
dikatakan sekitar 8.546.549 penduduknya menganggur.
• Ketergantungan
pada sektor pertanian dan ekspor produk primer
Turki merupakan
penghasil bahan pertanian terbesar di Benua Eropa seperti hazelnut, ceri,
delima, bawang, gula, teh, kapas, gandum, dll. Dengan ini pertanian merupakan
penyumbang lapangan pekerjaan terbesar di negara Turki, sekitar 40% penduduknya
bergerak dibidang pertanian.
Perekonomian Turki juga pernah mengalami krisis pada tahun 2008 terhadap Euro yang mengakibatkan Turki harus membangun kembali perekonomiannya.
Perekonomian Turki juga pernah mengalami krisis pada tahun 2008 terhadap Euro yang mengakibatkan Turki harus membangun kembali perekonomiannya.
4. Masalah yang
baru-baru dihadapi turki
Krisis Hubungan
Diplomatik antara Turki dengan Rusia
Pada tanggal 24
November 2015 lalu, masyarakat dunia telah dibuat heboh karena adanya
penembakan Jet milik Rusia oleh Turki dikarenakan memasuki wilayah udara negaranya,
pada insiden tersebut menewaskan 2 pilot Rusia.
Ankara
menyatakan, dua jet tempur F-16 menembak jatuh jet tempur Rusia, Su-24, karena
melanggar wilayah udara Turki sebanyak 10 kali dalam periode 5 menit di
perbatasan Suriah dan menganggap pesawat tersebut dapat mengganggu kedaulatan
negaranya. Disisi lain negara Rusia menyatakan bahwa Jet tersebut tidak terbang
di wilayah udara negara Turki namun di wilayah udara Suriah. Hal ini
mengakibatkan kemarahan diantara dua negara tersebut.
Negara Turki
meminta bantuan kepada NATO untuk menyelesaikan masalah ini. Dengan adanya
laporan tersebut NATO mengumpulkan para Duta Besar negara Anggotanya dan
menggelar rapat besar.
Sebagai respons
atas permintaan itu, NATO menempatkan rudal Patriot yang bisa menembak jatuh
pesawat dan rudalnya di selatan Turki. Namun, rudal tersebut ditarik kembali
pada akhir tahun ini.
Kasus ini
tidakberhenti disini saja, Negara BeruangMerah (Rusia) pun tak ingin kalah,
Rusia memberikan sanksi sanksi ekonomi kepada Turki, sebagai bentuk
kemarahannya atas peristiwa ini. Salah satunya adalah pelarangan penjualan
komoditas Turki ke Rusia. Komoditas terbesar adalah buah-buahan dan
sayur-sayuran. Negara tersebut mengekspor produk pertanian dan makanan yang
nilainya melebihi €1 miliar atau lebih dari Rp14 triliun ke Rusia tahun ini.
Sekadar catatan, 20 persen dari sayuran impor di Rusia berasal dari Turki.
Adanya sanksi ekonomi dari Rusia ini menyebabkan Turki kehilangan
penghasilannya sekitar Rp138 Triliun.
Namun
keterkaitan antara makanan dan kebijakan luar negeri di Rusia bukan hal baru.
Dari mulai wine Georgia, apel Polandia, susu Lithuania, atau keju Uni Eropa,
kebijakan "keamanan" impor pangan Rusia selalu sejalan dengan
kebijakan politik luar negerinya Sampai sekarangpun kasus ini masih
diperdebatkan dan menghancurkan hubungan diplomatik antar Rusia dengan Turki,
dan masih ditunggu kebijakan selanjutnya.
Krisis Pengungsi
Suriah di Negara Turki
Yang kita
ketahui, sekarang terjadi invasi dari Isalmic State (ISIS) di negara Suriah
yang menyebabkan waga negaranya pergi untuk mengungsi ke negara lain agar aman.
Sebagai negara yang berbatasan langsung dengan suriah, Turki sering dijadikan
sasaran empuk oleh Bom-Bom bunuh diri, yang dampaknya pada tewasnya beberapa
warga ngara turki, kemudian Turki juga merupakan tempat yang sangat tepat untuk
disinggahi oleh para pengungsi dari suriah. Namun hal ini menyebabkan Turki
mengalami krisis ekonomi di negaranya, dengan kata lain untuk mencukupi
kebutuhan warga negaranya saja itu sudah cukup bagus, namun dengan kedatangan
pengungsi ini akan menambah beban negara. Saat ini diperkirakan terdapat
sekitar 2,5 juta pengungsi Suriah yang berada di Turki dalam upaya untuk
memasuki Eropa dengan tujuan pertama Yunani. Oleh karena itu, dengan semakin
banyaknya pengungsi yang berdatangan kesana, Turki membuat perjanjian kerjasama
dengan Uni Eropa. Melalui perjanjian antara Uni Eropa dan Turki, semua migran
Suriah yang mencapai daratan Yunani harus dikirim ke Turki jika mereka tidak
mengajukan permohonan suaka atau permohonan mereka ditolak.
Lalu, untuk
setiap migran Suriah yang dikirim ke Turki, satu migran Suriah yang telah
berada di Turki akan ditempatkan di Uni Eropa. Eropa menghadapi krisis
pengungsi terbesar sejak Perang Dunia II dengan satu juta lebih pendatang
-sebagian besar dari Suriah- memasuki wilayah Uni Eropa secara gelap sepanjang
tahun 2015.
Dengan isi
perjanjian :
Semua migran tak
berdokumen resmi yang menyeberang dari Turki ke Yunani mulai 20 Maret akan
dikirim kembali ke Turki. Setiap migran yang datang akan ditinjau secara
menyeluruh oleh aparat Yunani.
Untuk setiap
migran asal Suriah yang dikembalikan ke Turki, migran Suriah yang telah berada
di Turki akan dikirim ke Uni Eropa. Prioritas akan diberikan bagi mereka yang
belum mencoba masuk Uni Eropa secara ilegal dan jumlahnya dibatasi hingga
72.000 orang.
Warga Turki akan
diberikan visa Schengen yang berlaku di semua negara anggota Uni Eropa mulai
Juni mendatang.
Uni Eropa akan
mempercepat dana bantuan sebesar 3 miliar euro (Rp44,2 triliun) ke Turki untuk
menolong para migran.
Baik Uni Eropa
maupun Turki sepakat menyegarkan kembali permintaan Turki untuk bergabung
dengan Uni Eropa.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Turki merupakan negara yang dinamis dan
memiliki populasi muda yang masuk 20 besar dengan ekonomi terbaik di dunia.
Pada tahun 2023, Turki, bertujuan untuk masuk 10 besar dengan kemajuan dan
pembangunan ekonomi di dunia. Dalam konteks ini, selama 15 tahun terakhir,
banyak proyek pembangunan dan pekerjaan diciptakan. Minggu lalu, kita telah
berbicara tentang rincian proyek “pusat atraksi” yang diumumkan oleh pihak
berwenang untuk memastikan pembangunan di Turki.
Setelah pertemuan yang diadakan, Perdana
Menteri Binali Turki mengumumkan akan diadakan pembangunan di Timur dan
Tenggara wilayah Anatolia. Terutama di daerah-daerah tertentu dari investasi,
akan ditunjuk oleh Bank Pembangunan yang dimaksudkan untuk memberikan
spesialisasi dan pengelompokan.
Menteri Pembangunan Lutfi Elvan juga
menunjukkan bahwa paket ini menjadi sangat berbeda dari yang lainnya. Dalam
proyek ini, mereka mengumumkan bahwa akan dilaksanakan persiapan proyek
investasi mulai dari ide membuat investasi, mekanisme yang mendukung semua
proses bisnis secara bertahap sampai dengan tahap promosi dan pemasaran
perusahaan.
Melalui contoh yang berkaitan dengan dukungan
investasi yang deskripsi Menteri Lutfi Elvan di Provinsi Erzurum sebagai
berikut:
- Sesuai apa tidaknya ide investasi seorang
pebisnis yang tinggal di Erzurum, sebelumnya harus mendaftar ke Bank
Pembangunan.
- Dalam proses ini, akan dibuat atas nama
pengusaha oleh Bank Pembangunan tanpa dipungut biaya, jika sesuai, mesin dan
peralatan dapat diambil di pabrik dan melakukan pinjaman kepada Bank
Pembangunan dengan bunga nol persen.
- Pembayaran pinjaman akan dibayar tahun depan
selama 4 tahun ke depan. Menteri Lutfi Elvan juga mengatakan 8 persen dari
bunga pinjaman yang dibayarkan oleh perusahaan, akan ditanggung oleh negara.
Dengan langkah investasi ini, bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja baru
kepada 200.000 orang setiap tahunnya di Timur dan Tenggara Anatolia.
Pertumbuhan investasi dan lapangan kerja akan memberikan kontribusi pada
pengembangan dari kedua wilayah tersebut dan perekonomian negara.
Sebagai hasil dari investasi dan dukungan
inisiatif, memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah,
mempromosikan pembangunan negara secara seimbang. Turki terdiri dari beberapa
daerah dengan karakteristik yang berbeda dalam kondisi geografis dan iklim.
Ketika sektor industri dikembangkan di
daerah-daerah tertentu, mengakibatkan perbedaan regional yang kurang berkembang
di tempat lain. Perdana Menteri Binali Yildirim dan Menteri Pembangunan Lutfi
Elvan yang mengumumkan proyek "Timur dan Tenggara", diharapkan dapat
memberikan kontribusi bagi perekonomian melalui beberapa saluran baik untuk
wilayah tersebut dan negara.
Mendukung investor dengan insentif yang
meliputi 27 kota yang berbeda dan direncanakan akan meningkatkan lapangan
kerja. Dua ratus ribu orang yang menunggu lapangan pekerjaan ini setiap
tahunnya dan akan terus meningkat, serta sebagai akibat dari perkembangan
ekonomi Turki, diharapkan kesejahteraan warga dalam pengembangan proyek ini
juga akan meningkat.
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Anna Zorska sebagaimana
dikutip oleh Monica Wyrzykowska, “The Role of Transnational Corporation in the
International Trade”, dalam UN Center of Transnational Corporations (New York:
1983).
Bakry, Umar Suryadi.
2015. Ekonomi Politik Internasional.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Website
Ø TEORI PEMBANGUNAN DUNIA KE-3 DALAM TEORI
MODERNISASI SUB TEORI HARROD-DOMAR (TABUNGAN DAN INVESTASI) Oleh : Teguh Imam
Rahayu*)
Ø http://www.trt.net.tr/melayu/turki/2016/10/30/perkembangan-ekonomi-turki-38-599591
[1] Nindyo Pramono, Perkembangan
Arus Investasi Ditinjau Dan Perspektif Hukum Bisnis,Jurnal Legislasi
Indonesia, Vol. 3 Nomor (Jakarta: DitJen Peraturan Perundang-undangan
Departemen Hukum dan HAM RI, Juni 2006), hlm. 4.
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
terimakasih, mohon maaf saya belum memerlukannya
BalasHapus